Formulir Perencanaan
Di halaman ini Anda akan menemukan semua formulir terkait undang-undang untuk mengajukan atau menanggapi permohonan izin perencanaan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Tim Perencanaan Dewan di (03) 5832 9730.
-
Panduan untuk aplikasi online
-
Dokumen yang menjelaskan informasi wajib yang terdapat pada formulir aplikasi, lampiran wajib yang terdapat, dan informasi lebih lanjut untuk mendukung aplikasi Anda.
-
Gunakan formulir ini untuk mengajukan permohonan perubahan terhadap permohonan perencanaan yang telah diajukan ke Dewan.
-
Gunakan formulir ini jika ketentuan izin perencanaan menyediakan persetujuan sekunder. Jika disediakan dalam ketentuan izin, persetujuan sekunder memungkinkan perubahan sesuai dengan ketentuan izin tersebut.
-
Formulir ini akan digunakan untuk menyerahkan rencana yang diperlukan sebagai bagian dari izin perencanaan yang disetujui.
-
Gunakan formulir ini untuk mengajukan perpanjangan waktu untuk izin perencanaan yang ada.
-
Formulir ini dimaksudkan untuk membantu dalam mengajukan keberatan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Perencanaan dan Lingkungan Hidup tahun 1987.
-
Formulir ini untuk membantu dalam mengajukan Keberatan Izin Perencanaan.
-
Formulir ini digunakan untuk meminta informasi Perencanaan atau mengajukan pertanyaan umum.
-
Gunakan formulir ini untuk memberikan informasi dalam rangka menentukan perlunya izin perencanaan untuk pekerjaan tanah, untuk pekerjaan dalam Zona Pertanian, Lahan yang Terkena Lapisan Banjir, Lapisan Jalur Banjir, dan Lapisan Pengelolaan Salinitas.
-
-
-
-
(Sebelum dan sesudah Pemberitahuan) Gunakan formulir ini untuk mengajukan permohonan perubahan permohonan perencanaan berdasarkan Bagian 50 atau Bagian 57A Undang-Undang Perencanaan dan Lingkungan Tahun 1987.